Kemenhub Lakukan Pengkajian Penyesuaian Tarif Ojek Online

Share
  • 3 Juli 2025

HYPEVOX – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang mengkaji ulang tarif ojek online (Ojol) dengan harapan dapat memenuhi kepentingan semua pihak terkait. Fokus utama dari pengkajian ini adalah perlindungan dan kesejahteraan pengemudi, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan.

Kemenhub Melibatkan Berbagai Pemangku Kepentingan

Aan Suhanan menekankan pentingnya mendengarkan masukan dari semua pemangku kepentingan, termasuk aplikator dan pengemudi. Dengan melibatkan beragam pihak, Kemenhub berharap regulasi yang dihasilkan akan adil dan inklusif.

“Kami akan mendengarkan semua pihak, termasuk aplikator, asosiasi pengemudi, dan pakar di bidangnya sebelum mengambil keputusan final,” kata Aan Suhanan dalam jumpa pers pada Kamis (3/7/2025). Kemenhub berupaya memastikan bahwa tidak ada satu kelompok yang diuntungkan secara tidak adil di dalam proses ini.

Isu Potongan Tarif 20 Persen dalam Pengkajian

Salah satu isu yang hangat diperbincangkan adalah potongan tarif sebesar 20 persen. Terkait hal ini, Aan Suhanan menegaskan bahwa pengkajian masih berlangsung dan mencakup evaluasi akademis dan konsultasi publik.

“Kami menyadari bahwa potongan tarif menjadi salah satu isu sentral yang mempengaruhi kesejahteraan pengemudi,” ungkapnya. Kemenhub ingin memastikan bahwa kajian ini akan menghasilkan formula yang adil bagi semua pihak, termasuk pengemudi.

Pentingnya Kehati-hatian dalam Penyusunan Regulasi

Aan juga menekankan prinsip kehati-hatian dalam setiap langkah penyusunan regulasi baru. “Kami akan terus berkomunikasi secara transparan dengan publik mengenai perkembangan kajian ini,” ujarnya menambahkan.

Ia memastikan bahwa wacana penyesuaian tarif masih dalam tahap kajian dan belum ada keputusan final yang diambil hingga saat ini. Setiap keputusan nantinya akan mempertimbangkan aspek keadilan, keberlanjutan, dan perlindungan konsumen.