HYPEVOX – Deddy Cahyadi, yang dikenal sebagai Deddy Corbuzier, baru-baru ini melaporkan total harta kekayaannya yang fantastis kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan angka mendekati Rp953 miliar, laporan ini tentunya mengejutkan banyak kalangan.
Laporan yang disampaikan pada 8 Mei 2025 mengungkapkan bahwa Deddy memiliki 19 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa tempat, utamanya di Tangerang dan Medan. Ini menunjukkan betapa besar aset yang dimiliki oleh mantan pesulap ini.
Detail Harta Kekayaan Deddy
Deddy Corbuzier melaporkan kepemilikannya atas tanah dan bangunan yang bervariasi nilainya. Di Tangerang, terdapat beberapa aset termasuk satu bidang tanah dan bangunan seluas 198 m2 yang bernilai sekitar Rp3,27 miliar.
Tak hanya itu, Deddy juga memiliki beberapa properti lainnya dengan beragam ukuran dan nilai. Beberapa di antaranya termasuk tanah seluas 135 m2 yang dilaporkan seharga Rp3,025 miliar, dan tanah seluas 180 m2 yang dihargai Rp5,1 miliar.
Dari total 19 properti yang dilaporkan, kebanyakan terletak di kawasan Tangerang, menunjukkan bahwa ia memiliki konsentrasi investasi yang tinggi di daerah tersebut. Ini menjadi bukti nyata dari keberhasilan Deddy dalam dunia properti.
Strategi Investasi yang Cerdas
Investasi properti Deddy Corbuzier menunjukkan pendekatan yang cukup agresif dalam pengembangan asetnya. Di sektor yang dikenal fluktuatif ini, memiliki berbagai bidang tanah bisa jadi strategi jitu untuk melindungi dan memperbesar kekayaan yang dimiliki.
Properti yang ia miliki di Tangerang juga mencerminkan adanya potensi nilai yang besar di wilayah tersebut. Dengan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur yang pesat, Tangerang menjadi lokasi yang menarik bagi investor.
Deddy tidak hanya dikenal sebagai entertainer, tetapi juga sebagai seorang pebisnis yang mampu beradaptasi dengan bidang yang lebih luas. Dengan beragam investasi, dia menunjukkan bahwa iya tetap kompetitif di luar dunia hiburan.
Kepatuhan Terhadap Hukum dan Transparansi
Laporan harta kekayaan secara resmi adalah bukti komitmen Deddy terhadap transparansi dan kepatuhan hukum sebagai pejabat publik. Hal ini sangat penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap dirinya.
Mengikuti prosedur LHKPN bukan hanya sekadar formalitas, melainkan langkah nyata untuk menunjukkan tanggung jawabnya terhadap aset yang dimiliki. Melalui laporan ini, Deddy menegaskan bahwa setiap langkah yang diambilnya dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan total kekayaan yang mendekati Rp1 triliun, laporan ini pasti menarik perhatian publik dan menggambarkan kekuatan finansial yang signifikan. Hal ini juga menjadi tantangan bagi Deddy untuk menjaga reputasi dan integritas dirinya dalam menjalankan tugas.