Kejaksaan Agung Selidiki Riza Chalid Terkait Dugaan Korupsi dan Pernikahan di Malaysia

Share
  • 28 Juli 2025

HYPEVOX – Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mendalami informasi terkini mengenai Riza Chalid, pengusaha yang diduga menikahi kerabat kesultanan di Malaysia. Pihak Kejagung menanggapi informasi itu dan akan menindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa mereka belum menerima informasi pasti mengenai keberadaan Riza Chalid dan sedang menyusun surat panggilan kedua untuknya terkait kasus dugaan korupsi.

Penyelidikan Terhadap Riza Chalid

Kejaksaan Agung memastikan bahwa mereka tengah menyelidiki informasi mengenai keberadaan Riza Chalid yang berpotensi masih berada di Malaysia. Menurut Anang Supriatna, semua informasi yang diperoleh akan menjadi pertimbangan bagi penyidik untuk melakukan tindakan selanjutnya.

Anang menambahkan bahwa upaya untuk menghadirkan Riza Chalid untuk diperiksa terus dilakukan. ‘Akan melakukan pemanggilan kedua terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka,’ terang Anang kepada wartawan.

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, Silmy Karim, juga sempat mengindikasikan bahwa Riza Chalid masih berada di Malaysia. Data terakhir menunjukkan bahwa Riza masih berada di lokasi tersebut, yang semakin memperkuat dugaan terhadap keberadaannya.

Informasi Pernikahan Riza Chalid

Organisasi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengklaim bahwa Riza Chalid telah menikah dengan kerabat kesultanan di Malaysia. Perwakilan MAKI, Boyamin Saiman, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang mereka terima, ‘Bahwa Riza Chalid diduga telah lama tinggal di Johor, Malaysia, dan terdapat dugaan telah melakukan pernikahan dengan kerabat kesultanan di sebuah negara bagian Malaysia.’

Boyamin juga memberikan petunjuk tentang kemungkinan lokasi pernikahan tersebut yang berasal dari negara bagian yang berinisial J atau K. Dia bahkan menunjukkan foto yang menampilkan pertemuan antara Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, dengan Riza Chalid yang menimbulkan lebih banyak pertanyaan.

Dalam surat terbuka, Boyamin mengahdapi Presiden Prabowo Subianto agar membahas pemulangan Riza Chalid saat bertemu dengan Anwar Ibrahim. ‘Kami memohon kepada Bapak Prabowo Subianto selaku Presiden RI untuk berkenan membahas pemulangan Riza Chalid,’ ujarnya.

Kasus Dugaan Korupsi

Riza Chalid terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah individu lain, seperti HB, AN, dan GRJ, karena diduga melakukan intervensi kebijakan yang merugikan negara.

Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa kesepakatan yang diambil untuk menyewakan terminal BBM tangki Merak dilaksanakan pada saat Pertamina seharusnya tidak memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM. Hal ini menunjukkan adanya kejanggalan dalam proses pengambilan kebijakan.

Dalam kasus ini, total kerugian yang ditaksir mencapai Rp 285 triliun, bahkan meningkat signifikan dibandingkan estimasi sebelumnya yang diumumkan sebesar Rp 193,7 triliun oleh Kejaksaan Agung.