Kebijakan Insentif Mobil Listrik Berakhir, Apa Dampaknya?

Share
  • 27 Agustus 2025

HYPEVOX – Kebijakan insentif untuk impor mobil listrik secara lengkap (CBU) akan berakhir pada 31 Desember 2025 dan tampaknya tidak akan diperpanjang oleh pemerintah. Kementerian Perindustrian menyebutkan bahwa belum ada pertemuan lebih lanjut mengenai keberlanjutan insentif ini.

Mahardi Tunggul Wicaksono, Direktur Industri Elektronika dan Telematika di Kemenperin, menegaskan bahwa kebijakan ini sesuai regulasi yang berlaku. Keenam produsen mobil listrik di Indonesia kini berada dalam ketidakpastian mengenai masa depan mereka.

Detail Kebijakan Insentif CBU Mobil Listrik

Program insentif CBU mobil listrik yang dimulai pada Februari 2024 memberikan kemudahan bagi produsen dengan penghapusan Bea Masuk dan PPnBM bagi yang memenuhi kriteria tertentu. Ini memungkinkan mereka mengimpor mobil listrik tanpa dikenakan pajak hingga akhir tahun 2025.

Setelah periode insentif berakhir, para produsen diwajibkan untuk memproduksi mobil listrik di dalam negeri sesuai jumlah unit CBU yang diimpor. Proses produksi ini akan berlangsung dari 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027, dengan syarat memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang telah ditentukan.

Pada 2028, pemerintah berencana melakukan audit untuk meninjau kesesuaian antara jumlah produksi dan impor CBU. Adanya ketidaksesuaian akan memicu hak pemerintah untuk mengklaim Bank Garansi yang disiapkan sebagai jaminan oleh peserta program.

Dampak terhadap Pasar Mobil dan Produksi Dalam Negeri

Sementara insentif membawa keuntungan bagi produsen mobil listrik, kebijakan ini juga berdampak negatif bagi pabrikan yang tidak terpilih. Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), menyatakan bahwa penjualan mobil listrik meningkat tetapi menekan penjualan mobil konvensional yang dibuat di dalam negeri.

Menurut data, pangsa pasar mobil listrik di Indonesia meningkat signifikan dari Januari hingga Juli 2025, meraih 9,7 persen dengan total penjualan mencapai 42.250 unit. Perbandingannya, penjualan sepanjang tahun 2024 hanya mencatat 4,99 persen dengan total 43.194 unit.

Kukuh Kumara juga menambahkan meskipun banyak kendaraan listrik diperkenalkan, kendaraan konvensional yang memiliki TKDN tinggi tetap diminati, terutama di kisaran harga Rp250 juta.

Produsen Mobil yang Terkena Dampak Insentif

Enam produsen yang terlibat dalam program insentif CBU mobil listrik terdiri dari BYD Auto Indonesia, Vinfast Automobile Indonesia, Geely Motor Indonesia, Era Industri Otomotif (Xpeng), National Assemblers, serta Inchcape Indomobil Energi Baru. Mereka diharapkan mematuhi regulasi demi keberlanjutan produksi di Indonesia.

Meskipun program ini memberikan keuntungan finansial bagi para pemain besar di industri mobil listrik, tantangan muncul bagi produsen lokal yang tidak berpartisipasi. Ini mengubah dinamika persaingan di pasar otomotif dalam negeri yang kini lebih didominasi oleh mobil listrik.