Kasus Penipuan Kontrakan di Bekasi Barat: Kerugian Rp 7 Miliar dan 63 Korban

Share
  • 16 Juli 2025

HYPEVOX – Kasus dugaan penipuan jual-beli kontrakan di Bekasi Barat mengakibatkan kerugian mencapai Rp 7 miliar dan melibatkan 63 korban. Bangunan kontrakan tersebut kini hanya menyisakan puing, setelah dibongkar oleh keluarga pelaku penipuan.

Peristiwa ini terjadi setelah penawaran kontrakan murah di media sosial dilakukan oleh Karsih, terduga pelaku yang kini sudah melarikan diri. Kejadian ini menghangatkan perhatian publik mengenai modus penipuan yang semakin marak.

Asal-Usul Kontrakan yang Menjadi Alat Penipuan

Ketua RW 11, Fikri Ardiansyah, menjelaskan bahwa kontrakan yang menjadi polemik ini adalah peninggalan orang tua dari Karsih, seorang terduga pelaku penipuan. ‘6 unit ini infonya memang peninggalan dari orang tua. Jadi, bisa dibilang warisan dari orang tuanya,’ jelas Fikri di lokasi kejadian.

Kontrakan ini terdiri dari enam unit yang dibagi antara tiga saudara, dengan Karsih sebagai anak kedua. Setiap anak menerima dua kontrakan sebagai bagian dari warisan keluarga, namun Karsih justru memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan penipuan.

Karsih menawarkan lokasi tersebut dengan harga murah melalui seorang perantara berinisial Y di media sosial. Penawaran ini menarik perhatian banyak orang, yang pada akhirnya merugikan mereka ketika kontrakan tidak tersedia setelah pembayaran dilakukan.

Pembongkaran Kontrakan oleh Keluarga Pelaku

Dalam langkah yang terpaksa diambil, keluarga Karsih membongkar bangunan kontrakan setelah menyadari penipuan yang dilakukan oleh Karsih. ‘Jadi, daripada dijual-belikan terus ke orang-orang, korban bertambah banyak. Akhirnya sama kakaknya dibongkar,’ ungkap Fikri.

Kakak Karsih, Tatang, atau yang dikenal sebagai Haji Tatang, menjelaskan tindakan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari penipuan lebih lanjut. Upaya ini diharapkan dapat mencegah semakin banyak orang yang tergiur oleh penawaran tidak wajar.

Dari total enam unit kontrakan, empat unit sudah tidak dapat digunakan setelah pembongkaran, sementara dua unit lainnya masih utuh meskipun mengalami kerusakan. Ini membawa kesedihan tersendiri bagi para korban yang berharap mendapatkan tempat tinggal.

Pelarian Karsih dan Penyelidikan Polisi

Fikri mengungkapkan bahwa Karsih melarikan diri pada malam 30 Juni 2025, sehari sebelum bangunan kontrakan dibongkar. ‘Karena dia tahu besoknya akan dibongkar, dia sudah kabur,’ ujarnya.

Hingga 15 Juli 2025, jumlah korban mencapai 63 orang dengan total kerugian Rp 7 miliar. Masalah ini mendapat perhatian serius setelah para korban mulai melaporkan pengaduan karena tidak menerima dokumen jual beli yang dijanjikan.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, menegaskan, ‘Sudah diterima laporannya, terima kasih.’ Saat ini, kasus penipuan ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian untuk memastikan keadilan bagi para korban.