Kasus Penganiayaan Prajurit TNI Berujung Kematian, Empat Orang Ditangkap

Share
  • 8 Agustus 2025

HYPEVOX – Empat prajurit TNI ditangkap oleh Polisi Militer (POM) setelah diduga menganiaya Prada Lucky Chepril Saputra Namo hingga meninggal dunia. Lucky, yang baru dua bulan dilantik, meninggal di RSUD Aeramo, Nagekeo, NTT akibat trauma berat.

Dandim 1625 Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa kekerasan ini masih dalam penyelidikan lanjutan. Kasus ini dipantau langsung oleh Pangdam IX Udayana demi memastikan transparansi dalam penanganannya.

Kronologi Kejadian

Prada Lucky Chepril Saputra Namo mengalami penganiayaan oleh seniornya, sesuai laporan saksi yang menyatakan adanya konflik sebelum kejadian. Ia, yang berusia 23 tahun, ditemukan dalam keadaan kritis sebelum dibawa ke ICU di RSUD Aeramo.

Sayangnya, Lucky tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia akibat cedera yang dideritanya. Kejadian ini menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan kekerasan yang terjadi dalam lingkungan militer.

Penyelidikan dan Penanganan Kasus

Dandim 1625 Ngada menginformasikan bahwa keempat prajurit yang terlibat ditahan di Subdenpom Ende, dan penyelidikan cepat dilakukan untuk mendalami dugaan penganiayaan. Direktur RSUD Aeramo, Chandrawati Saragih, menambahkan bahwa terdapat lebam di tubuh Prada Lucky.

Meskipun tidak memberikan keterangan lebih lanjut soal luka sayat, perhatian terhadap penanganan kasus ini menjadi penting. Pangdam IX Udayana juga memerintahkan penanganan yang transparan, menunjukkan komitmen institusi untuk mengatasi insiden tragis ini.

Respon Keluarga dan Masyarakat

Keluarga Prada Lucky, terutama ayahnya, mengekspresikan kemarahan atas kejadian ini dan menuntut hukuman berat bagi pelaku. Ancaman hukuman mati bahkan siap diajukan untuk mereka yang terlibat dalam penganiayaan.

Masyarakat umum mendukung penegakan hukum yang tegas di lingkungan militer, menandaskan bahwa insiden ini menjadi pelajaran penting mengenai keselamatan dan hak asasi manusia.