HYPEVOX – Indonesia baru saja meraih kesepakatan mengesankan berupa tarif impor 0% untuk tembaga yang berasal dari Amerika Serikat. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Perkasa Roeslani, dalam sebuah acara resmi di Jakarta.
Kesepakatan ini diharapkan bisa memberikan dukungan bagi industri tembaga domestik yang tengah menghadapi beragam tantangan. Selain tembaga, pemerintah Indonesia juga sedang dalam proses negosiasi untuk komoditas lain seperti nikel dan kelapa sawit.
Kesepakatan Tarif Impor Tembaga
Dalam acara Indonesia-Japan Executive Dialogue 2025 yang berlangsung di Jakarta, Rosan Perkasa Roeslani menyatakan bahwa pemerintah Indonesia telah mencapai kesepakatan tarif impor tembaga sebesar 0% dengan AS. Menariknya, tarif yang sebelumnya ditetapkan oleh Presiden AS Donald Trump telah turun dari 32% menjadi 19%.
Rosan menjelaskan, “Di beberapa barang atau komoditas yang tidak bisa dihasilkan di AS itu tarif bisa menjadi kurang dari itu [19%]. Kebetulan untuk tembaga kita 0% dan sudah disetujui.” Hal ini diharapkan memberikan efek positif bagi sektor industri tembaga di Indonesia.
Selain itu, dengan kesepakatan ini, diharapkan indeks daya saing industri tembaga Indonesia di pasar internasional dapat meningkat. Langkah ini diambil sebagai salah satu strategi untuk membantu industri dalam negeri yang kerap tertekan oleh berbagai kondisi ekonomi saat ini.
Negosiasi untuk Komoditas Lain
Rosan juga mengungkapkan bahwa fokus pemerintah tidak hanya pada tembaga saja. Saat ini, mereka juga sedang berupaya menegosiasikan tarif untuk sejumlah komoditas lain, di antaranya nikel dan kelapa sawit.
“Kelihatannya nikel dan yang lain-lain itu akan disetujui juga, mungkin tidak 0%, tetapi jauh di bawah 19%,” kata Rosan. Dengan proses negosiasi yang sedang berjalan, Rosan merasa optimis bahwa ada peluang untuk penurunan tarif pada komoditas tersebut.
Hal ini sangat penting karena banyak eksportir Indonesia yang kini menghadapi tantangan berat di pasar internasional. Mengurangi tarif pada komoditas penting seperti ini akan membantu meningkatkan daya saing produk Indonesia di luar negeri.
Konsekuensi Kebijakan Tarif AS
Sebelumnya, Presiden Trump telah menerapkan tarif impor sebesar 50% untuk seluruh produk tembaga setengah jadi yang masuk ke AS, kecuali untuk tembaga murni. Kebijakan ini dirancang guna menjaga stabilitas biaya produksi bagi industri dalam negeri Amerika.
Tarif yang diberlakukan berdasarkan Section 232 dari Trade Expansion Act tersebut mulai berlaku pada 1 Agustus 2025. Ini menandakan bahwa pelaku pasar di AS sudah memperhitungkan adanya bea masuk yang tinggi terhadap tembaga mentah, yang merupakan bahan baku penting bagi berbagai industri.
Dengan kebijakan ini, industri tembaga di Indonesia berharap dapat memanfaatkan tarif impor yang lebih menguntungkan, terutama dalam konteks persaingan global yang semakin ketat.