HYPEVOX – Bareskrim Polri akan mengumumkan hasil tes DNA antara eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan selebgram, Lisa Mariana, pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Hasil ini berhubungan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ridwan Kamil.
Proses Pengambilan Sampel DNA
Pengambilan sampel darah dan air liur dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak mereka yang berinisial CA telah dilakukan di Gedung Bareskrim Polri pada 7 Agustus 2025.
Proses ini disaksikan oleh masing-masing pihak dari kubu mereka, meski tidak bertemu secara langsung di lokasi yang sama.
Setelah pengambilan, sampel kemudian dikirim ke laboratorium Pusdokkes untuk diuji, dan hasilnya diharapkan keluar dalam waktu 5 hingga 10 hari.
Pernyataan Kuasa Hukum
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya, mengungkapkan bahwa hasil tes DNA kemungkinan akan keluar paling lambat pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Muslim menekankan bahwa mereka tidak ingin berspekulasi mengenai hasil yang akan diumumkan dan siap menerima apapun hasilnya sebagai bagian dari proses hukum.
Ia juga mengharapkan informasi dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Keyakinan dan Harapan
Lisa Mariana meyakini bahwa hasil tes DNA akan mengkonfirmasi bahwa Ridwan Kamil adalah ayah dari anaknya, CA.
Dia berharap agar proses ini berlangsung transparan dan tanpa rekayasa, sehingga hasilnya dapat diterima oleh semua pihak.
Ridwan Kamil juga menyatakan bahwa inisiatif untuk melakukan tes DNA diambil agar kasus ini tidak berlarut-larut dan agar masyarakat tidak disuguhkan informasi yang tidak akurat.