Gurita Bisnis Raffi Ahmad Jadi Sorotan Usai Namanya Muncul di Sidang Kasus Blueray Cargo
Nama Raffi Ahmad kembali ramai diperbincangkan publik. Kali ini bukan karena proyek bisnis atau aktivitasnya di dunia hiburan, melainkan karena namanya sempat disebut dalam persidangan kasus dugaan suap impor barang yang melibatkan perusahaan logistik Blueray Cargo.
Meski belum berstatus tersangka maupun saksi dalam perkara tersebut, kemunculan nama Raffi di ruang sidang langsung memicu berbagai spekulasi di media sosial.
Di tengah ramainya pembahasan tersebut, perhatian publik juga kembali tertuju pada besarnya jaringan bisnis yang dimiliki suami Nagita Slavina itu.
Nama Raffi Muncul dalam Persidangan
Nama Raffi Ahmad pertama kali mencuat dalam sidang kasus dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Dalam persidangan, jaksa menyinggung adanya permintaan pengiriman sejumlah barang elektronik dari Amerika Serikat ke Indonesia, termasuk laptop dan iPhone terbaru.
Berdasarkan keterangan yang terungkap di persidangan, permintaan tersebut disebut berkaitan dengan kunjungan Raffi ke kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat beberapa waktu lalu.
Namun, sejumlah saksi yang dihadirkan menjelaskan bahwa barang yang disebut-sebut tersebut pada akhirnya tidak jadi dikirim ke Indonesia.
KPK juga mengonfirmasi bahwa nama Raffi memang muncul dalam fakta persidangan. Meski demikian, hingga saat ini belum ada informasi yang menyebutkan keterlibatan Raffi dalam dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut.
Hotman Paris Siap Dampingi Raffi
Menanggapi ramainya pemberitaan tersebut, pengacara Hotman Paris mengaku telah dihubungi langsung oleh Raffi Ahmad.
Menurut Hotman, Raffi meminta pendampingan hukum terkait berbagai tudingan yang beredar di media sosial setelah namanya dikaitkan dengan kasus tersebut.
"Raffi Ahmad telepon saya, minta pendampingan hukum melawan semua yang telah memfitnah dia, ya, katanya nama dia disebut-sebut dalam sidang, sidang soal Blueray Cargo import," kata Hotman dalam video yang diunggah di akun Instagramnya @hotmanparisofficial seperti dikutip Selasa (9/6/2026)
Hotman juga menegaskan bahwa saat kunjungan ke Amerika Serikat, Raffi tidak sendirian. Ia menyebut ada sejumlah figur publik lain yang ikut dalam rombongan, termasuk Ariel NOAH, Desta, hingga Gading Marten.
Karena itu, Hotman menilai munculnya narasi yang seolah-olah mengaitkan Raffi dengan skandal impor perlu diluruskan.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya bersama Raffi berencana menggelar konferensi pers untuk memberikan penjelasan lebih lanjut kepada publik.
Dari Artis hingga Bos Bisnis
Di luar kontroversi yang sedang ramai dibahas, Raffi Ahmad dikenal sebagai salah satu selebritas Indonesia dengan kerajaan bisnis yang cukup besar.
Dalam beberapa tahun terakhir, Raffi dan Nagita aktif mengembangkan berbagai lini usaha melalui perusahaan RANS Entertainment.
Bisnis yang mereka jalankan tidak hanya berada di dunia hiburan, tetapi juga merambah ke berbagai sektor lain seperti media digital, produksi konten, olahraga, kuliner, fashion, kecantikan, hingga investasi.
Lewat RANS, Raffi juga pernah terlibat dalam pengelolaan klub olahraga, pengembangan ekosistem kreator digital, hingga sejumlah kolaborasi bisnis dengan perusahaan nasional maupun internasional.
Tak heran jika setiap kali namanya muncul dalam isu besar, perhatian publik langsung meluas bukan hanya ke kariernya sebagai artis, tetapi juga ke berbagai bisnis yang berada di bawah naungannya.
Publik Menunggu Klarifikasi Resmi
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi langsung dari Raffi Ahmad terkait kemunculan namanya dalam persidangan kasus Blueray Cargo.
Publik kini menunggu konferensi pers yang disebut akan digelar bersama Hotman Paris untuk mengetahui duduk perkara secara lebih jelas.
Sementara itu, proses hukum kasus dugaan suap impor barang yang melibatkan Blueray Cargo masih terus berjalan di pengadilan. Nama Raffi sendiri sejauh ini muncul sebagai bagian dari fakta yang terungkap dalam persidangan, dan belum ada keterangan yang menyatakan dirinya terlibat dalam tindak pidana yang sedang diperiksa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: