HYPEVOX – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengklarifikasi bahwa mereka tidak melakukan penagihan pajak langsung sebesar Rp2,9 miliar terhadap buruh jahit di Pekalongan, Jawa Tengah. Sebaliknya, kedatangan pegawai pajak bertujuan untuk memverifikasi data yang ada di sistem mereka.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menegaskan bahwa langkah itu dilakukan untuk memastikan kebenaran data yang beredar. Ia memastikan, “Kepala KPP Pratama Pekalongan menegaskan tujuan kedatangan bukan untuk menagih, melainkan memverifikasi data yang ada di sistem DJP.”
Verifikasi Data Ketimbang Penagihan
DJP menegaskan bahwa tidak ada niat untuk melakukan penagihan pajak kepada buruh jahit, melainkan untuk memeriksa dan mengkonfirmasi informasi yang ada. Transaksi senilai Rp2,9 miliar yang melibatkan nama Ismanto diketahui berasal dari data yang tercatat di DJP Pusat pada tahun 2021.
Ismanto diidentifikasi sebagai pemilik NIK yang tercatat dalam transaksi tersebut, namun ia mengklaim tidak pernah terlibat langsung dalam transaksi yang berjumlah besar itu. “DJP akan menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan identitas ini dan melakukan penelitian terhadap pihak-pihak yang sesungguhnya melakukan transaksi ini,” ungkap Rosmauli.
Klarifikasi dan Penelusuran Identitas
Menyusul klarifikasi yang dibuat oleh Ismanto, DJP menganggap perlu untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai transaksi yang menggunakan identitasnya. Hal ini menjadi bagian dari upaya untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan identitas yang merugikan individu.
Rosmauli berkomentar, “Jika menerima surat dari kantor pajak, agar segera melakukan klarifikasi agar tidak terjadi salah paham,” yang mengisyaratkan pentingnya kesadaran masyarakat tentang dokumen pribadi mereka.
Pentingnya Menjaga Dokumen Pribadi
DJP mengimbau kepada semua masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga dokumen pribadi, guna menghindari kemungkinan penyalahgunaan yang dapat menjerat mereka ke dalam masalah pajak yang tidak pernah mereka lakukan.
Pentingnya menjaga kerahasiaan dan integritas dokumen pribadi dikemukakan Rosmauli sebagai langkah preventif yang perlu diperhatikan oleh semua orang, agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.