HYPEVOX – Wacana tentang moratorium pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin ramai dibahas di DPR, di tengah ketidakpastian pemindahan ibu kota negara di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Saan Mustopa, mengusulkan perlunya keputusan cepat mengenai status IKN untuk menghindari pemborosan anggaran.
DPR Bahas Usulan Moratorium
Saan Mustopa menegaskan pentingnya pemerintah untuk segera menerbitkan peraturan presiden (perpres) terkait pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN. Jika perpres tidak dapat terwujud, ia berpendapat bahwa moratorium merupakan langkah terbaik untuk menyesuaikan pembangunan IKN dengan kondisi keuangan negara.
Usulan ini muncul di tengah diskusi yang kian menghangat mengenai masa depan IKN yang telah menyedot perhatian publik dan anggaran yang signifikan.
Risiko Akibat Moratorium Pembangunan
Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi INDEF, Andry Satrio Nugroho, mengingatkan bahwa moratorium berpotensi menimbulkan risiko besar. Ia mengungkapkan, ‘IKN itu too big to fail. Artinya dia sudah terlalu besar untuk kita hapuskan begitu saja,’ yang menekankan pentingnya pertanggungjawaban terhadap pengeluaran yang sudah ada.
Andry juga menegaskan bahwa anggaran yang telah dihabiskan untuk IKN mencapai Rp151 triliun sangat besar, sehingga penghentian pembangunan secara mendadak bisa memberikan dampak yang tidak baik bagi perekonomian.
Alternatif Pemanfaatan Infrastruktur IKN
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menyarankan agar pemerintah tidak menambah pembangunan di IKN. Ia berpendapat, sebaiknya infrastruktur yang telah ada dimanfaatkan dengan optimal.
Bhima menyarankan agar IKN bisa digunakan sebagai kantor wakil presiden atau lokasi pelatihan militer untuk mengoptimalkan infrastruktur yang sudah tersedia.