Dewan Perwakilan Rakyat RI Siap Umumkan Kebijakan Baru Tentang Royalti Lagu

Share
  • 19 Agustus 2025

HYPEVOX – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan bahwa pengumuman tentang penyelesaian polemik royalti lagu akan segera dirilis. Dalam konferensi pers pada Selasa (19/8/2025), Dasco menegaskan perlunya penyesuaian kebijakan terkait royalti yang selama ini dianggap tidak adil.

Kebijakan Royalti yang Tidak Wajar

Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa kebijakan royalti saat ini telah melampaui batas kewajaran. Ia berpendapat bahwa hak cipta seharusnya hanya diperuntukkan bagi penciptanya, bukan untuk kepentingan lain.

“Sebenarnya kan royalti hak cipta itu bukan untuk kepentingan selain daripada penciptanya gitu. Cuma penerapannya kemarin-kemarin itu kalau menurut saya di luar kewajaran,” jelasnya.

Menurut Dasco, kebijakan ini tidak hanya merugikan pencipta lagu, tetapi juga pelaku industri musik lainnya. Oleh karena itu, ia berharap ada kebijakan yang lebih adil bagi semua pihak.

Pesan untuk Masyarakat dan Pelaku Usaha Musik

Dalam kesempatan itu, Dasco mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak takut memutar musik. “Diputar aja nanti tunggu pengumuman sehari dua hari ini, putar aja,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa ada peraturan menteri yang masih dianggap wajar dan mendorong masyarakat untuk tetap menikmati lagu-lagu sambil menunggu pengumuman resmi. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa mereka masih bisa menikmati dan berbagi musik.

Upaya DPR dalam Memperbaiki UU Hak Cipta

Sufmi Dasco menjelaskan bahwa saat ini DPR sedang membahas revisi UU Hak Cipta untuk mengatasi polemik royalti lagu. Ia menyatakan bahwa revisi tersebut adalah salah satu opsi untuk mencari solusi yang tepat.

“Kemarin Kementerian Hukum sudah menertibkan struktur dan komposisi LMKN dan aturannya menunggu UU Hak Cipta direvisi,” tambahnya.

Diharapkan, dengan adanya revisi ini, akan tercipta kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam industri musik.