Bupati Pati Kembalikan Uang Terkait Korupsi Proyek Kereta Api, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan

Share
  • 15 Agustus 2025

HYPEVOX – Bupati Pati, Sudewo, baru-baru ini mengembalikan uang yang diduga diterimanya terkait kasus korupsi proyek jalur kereta api. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pengembalian uang tersebut tidak menghentikan proses penyidikan terhadapnya.

Langkah pengembalian uang ini diakui oleh Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, yang menekankan bahwa hal tersebut berdiri terpisah dari konsekuensi pidana yang akan dihadapi Sudewo selanjutnya.

Pengembalian Uang dan Proses Hukum Berlanjut

KPK mengonfirmasi bahwa Bupati Pati, Sudewo, telah mengembalikan sejumlah uang terkait dugaan korupsi dari proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. “Benar seperti yang disampaikan di persidangan, itu sudah dikembalikan,” jelas Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan KPK.

Asep menambahkan, meskipun Sudewo telah mengembalikan dana tersebut, tindakan itu tidak menghapus kemungkinan pidana yang akan dihadapinya. “Berdasarkan Pasal 4 ya, itu pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapus pidananya,” lanjutnya.

Keterlibatan Sudewo dalam Proyek Kereta Api

Asep memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai keterlibatan Sudewo dalam proyek tersebut, yang tampaknya lebih luas daripada yang diperkirakan sebelumnya. “Kami duga sejauh ini, perannya tidak hanya yang di Solo Balapan-Kadipiro. Jadi kami juga masih menunggu karena ini harus secara lengkap,” ungkapnya.

Investigasi KPK menunjukkan bahwa hampir seluruh proyek jalur kereta api yang ditangani memiliki peran Sudewo. Penyidikan ini mencakup sejumlah wilayah, sehingga diharapkan penyidik dapat menemukan bukti-bukti kuat untuk mendalami kasus ini lebih jauh.

Penyidikan Lanjut dan Pemanggilan Sudewo

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, juga menyatakan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut. “Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” jelasnya.

Budi menegaskan bahwa pemanggilan Sudewo akan dilakukan jika diperlukan. “Nanti ya kita lihat kebutuhan dari penyidik, tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” tutupnya.