HYPEVOX – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) baru saja merilis daftar terbaru kosmetik yang mengandung bahan terlarang dan tanpa izin edar. Dalam pengumuman tersebut, 34 produk dinyatakan berbahaya untuk kesehatan.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa lembaganya tidak segan-segan untuk menindak tegas setiap produk yang melanggar aturan, memberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang terjadi.
Produk Berbahaya dan Tindak Lanjut BPOM
Dalam siaran pers resmi, Kepala BPOM menggambarkan langkah-langkah yang diambil: “BPOM telah menindak tegas temuan kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang ini. BPOM telah mencabut izin edar serta melakukan penghentian sementara kegiatan (PSK), yang meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran, dan importasi.”
Salah satu produk yang disorot adalah krim dari merek MC yang dikaitkan dengan influencer Shella Saukia. Produk ini diketahui mengandung bahan berbahaya seperti hidrokinon, asam retinoat, dan mometason furoat, yang dapat menyebabkan masalah kesehatan serius bagi penggunanya.
Oleh karena itu, BPOM merekomendasikan masyarakat untuk selalu memeriksa komposisi produk kosmetik sebelum membelinya. Kesadaran ini diharapkan bisa mencegah dampak negatif dari penggunaan kosmetik yang tidak aman.
Bahaya dari Kandungan Berbahaya
Hidrokinon, yang umum digunakan dalam produk pemutih kulit, berpotensi menimbulkan risiko serius seperti hiperpigmentasi paradoksikal. Selain itu, penggunaan hidrokinon dapat menyebabkan perubahan warna pada kornea mata serta reaksi alergi dan iritasi.
BPOM RI telah melarang penggunaan hidrokinon dalam kosmetik yang dijual tanpa resep dokter karena efek samping yang dapat ditimbulkannya. Hal ini demi melindungi kesehatan masyarakat dari produk berbahaya.
Asam retinoat, yang merupakan turunan dari vitamin A, juga diketahui dapat menyebabkan masalah seperti kulit kering, kemerahan, dan sensitif terhadap sinar matahari. Terlebih lagi, bagi wanita hamil, asam retinoat bersifat teratogenik yang sangat berbahaya.
Daftar Lengkap Kosmetik Berbahaya
Daftar lengkap dari 34 produk berbahaya terdiri dari berbagai jenis kosmetik, termasuk Facial Wash, Night Cream, dan Body Lotion. Banyak produk dalam daftar ini diketahui mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, dan asam retinoat.
Sebagai contoh, AENI BEAUTIFUL SECRET Facial Wash terdeteksi mengandung merkuri, sedangkan CHARISMALUX Extra Whitening ditemukan mengandung hidrokinon, asam retinoat, dan mometason furoat. BPOM berharap informasi ini bisa meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam memilih produk kosmetik.
Dengan adanya daftar ini, diharapkan masyarakat lebih hati-hati dan selektif dalam menggunakan produk kecantikan yang ada di pasaran.