Ayah Farel Prayoga Jadi Tersangka Kasus Judi Online di Banyuwangi

Share
  • 12 Juni 2025

HYPEVOX – Ayah dari penyanyi cilik Farel Prayoga, Joko Suyoto, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online. Penetapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyuwangi dengan dasar bukti yang ditemukan.

Joko Suyoto didakwa dengan Pasal 303 KUHP yang mengatur perjudian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sepuluh tahun atau denda hingga Rp25 juta.

Kronologi Penangkapan

Joko Suyoto ditangkap di kediamannya di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi. Penangkapan ini dilakukan pada 10 Juni di pagi hari, menyusul penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, Joko menjadi tersangka setelah ditemukan bukti permainan judi online di ponselnya. Proses penangkapan juga melibatkan ibu Farel Prayoga, SM, sebagai saksi bersama beberapa saksi lainnya.

Meski ada pihak lain yang diamankan, hasil penyelidikan menetapkan bahwa Joko Suyoto adalah pelaku utama dalam kasus ini. Penetapan status tersangka dilakukan setelah bukti dan keterangan dari saksi dianggap cukup.

Pasal dan Ancaman Hukuman

Joko Suyoto didakwa dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian yang mengatur kegiatan perjudiannya. Ancaman hukuman untuk pelanggaran pasal ini adalah penjara hingga sepuluh tahun atau denda maksimal Rp25 juta.

Kompol Komang Yogi Arya Wiguna menegaskan, “Kami jerat dengan pasal tentang perjudian 303 KUHP,” yang menunjukkan ketegasan Polresta Banyuwangi dalam memerangi perjudian, termasuk di ranah online.

Tindakan hukum ini menjadi bagian dari upaya untuk memberantas kegiatan ilegal yang kerap memanfaatkan teknologi untuk beroperasi.

Reaksi Masyarakat

Publik terkejut dengan berita penangkapan ayah dari penyanyi cilik yang dikenal luas. Popularitas besar Farel Prayoga membuat kasus ini mendapatkan perhatian yang cukup signifikan di masyarakat.

Media sosial dipenuhi dengan diskusi terkait kasus ini, memperlihatkan bahwa isu perjudian masih menjadi perbincangan serius. Masyarakat menyoroti bagaimana tindak perjudian bisa terjadi di mana saja, termasuk di kalangan orang terdekat dari tokoh terkenal.