HYPEVOX – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru-baru ini mengungkapkan kebutuhan anggaran fantastis untuk pembangunan infrastruktur Indonesia pada periode 2025-2029, mencapai Rp 10.151 triliun.
Namun, anggaran yang dapat disediakan oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya mencakup 40 persen dari total kebutuhan tersebut.
Kebutuhan Investasi Infrastruktur yang Besar
Sri Mulyani menjelaskan bahwa total anggaran yang diperlukan untuk pembangunan infrastruktur selama periode 2025 hingga 2029 adalah sebesar 625,37 miliar dollar AS, yang setara dengan Rp 10.151 triliun.
Sayangnya, pemerintah pusat hanya dapat mengalokasikan dana sebesar 143,84 miliar dollar AS, atau sekitar 23 persen dari total kebutuhan yang ada.
Peran Swasta dalam Pembiayaan Infrastruktur
Sri Mulyani menekankan pentingnya partisipasi sektor swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menutupi kekurangan anggaran.
Diperkirakan sekitar 30 persen dari total anggaran yang dibutuhkan, yaitu sebesar 187,61 miliar dollar AS, diharapkan dapat dipenuhi oleh sektor swasta dan BUMN.
Tantangan Pembangunan Infrastruktur di Tengah Situasi Global
Sri Mulyani juga mencatat bahwa pembangunan infrastruktur menghadapi banyak tantangan, terutama dari situasi global yang tidak menentu, termasuk ketegangan geopolitik dan perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia.
Selain itu, risiko perubahan iklim juga menjadi faktor penting, mengingat infrastruktur menyerap sekitar 60 persen bahan baku dunia, sehingga integrasi keberlanjutan dalam siklus hidup infrastruktur menjadi hal yang sangat penting.