Ahmad Dhani Laporkan Psikolog Lita Gading ke Polisi, Keluarga Tindak Lanjuti Video Viral

Share
  • 11 Juli 2025

HYPEVOX – Ahmad Dhani dan keluarganya mengambil langkah hukum dengan melaporkan psikolog Lita Gading ke polisi setelah video viral yang mengangkat isu personal keluarga mereka. Kasus ini jadi sorotan setelah Lita berbicara tentang dampak psikologis bagi anak mereka, SF.

Kedatangan Dhani dan keluarganya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan keseriusan mereka untuk menangani masalah ini secara hukum. Drama publik ini kembali memantik perhatian tentang sensitivitas dan dampak perilaku publik terhadap anak-anak.

Awal Mula Kejadian

Kasus ini berawal dari video yang diunggah oleh psikolog Lita Gading di Instagram, di mana ia membahas hubungan masa lalu Dhani dan Maia Estianty. Dalam video itu, Lita mengungkapkan bahwa konflik yang ditampilkan di publik bisa memberikan dampak negatif bagi anak-anak mereka.

Lita menegaskan bahwa ‘Justru kalian itu menaruh lubang di dalam hati anak sendiri,’ mengingatkan orang tua untuk lebih menjaga privasi dan nama baik mereka. Kesadaran mengenai dampak psikologis ini menjadi poros utama dalam pernyataannya.

Dengan nada yang lebih luas, Lita juga meminta Mulan Jameela untuk mempertimbangkan perannya sebagai orang tua dan pejabat publik, menekankan pentingnya menjaga citra positif sebagai contoh bagi anak-anak.

Tanggapan Publik dan Langkah Hukum

Video Lita Gading ini lantas menarik beragam reaksi di media sosial, mulai dari dukungan hingga kritik tajam terhadap Dhani dan keluarganya. Beberapa akun bahkan menyebar foto dan identitas anak Dhani, menambah rasa cemas di antara mereka.

Merespons situasi yang sudah memanas ini, Ahmad Dhani dan Mulan berusaha melindungi citra keluarga dengan membawa masalah ini ke KPAI pada 9 Juli 2025. Hal ini menunjukkan keteguhan mereka untuk menyikapi dampak negatif dari konflik yang muncul di publik.

Sebagai lembaga yang fokus pada hak-hak anak, KPAI telah mengindikasikan akan menindaklanjuti laporan ini, menyiratkan betapa seriusnya keluarga Dhani dalam menghadapi masalah ini.

Proses Pelaporan

Di tengah ketegangan ini, putra Dhani, Al Ghazali, merasakan tekanan emosional dan mendesak untuk segera melaporkan kasus tersebut ke polisi. Namun, karena ia masih di bawah pengampuan, Dhani pun mengambil langkah untuk melapor atas nama keluarganya.

Pada tanggal 10 Juli 2025, Dhani dan Al mendatangi Polda Metro Jaya, resmi mengajukan laporan terkait dugaan eksploitasi anak dan penyebaran konten negatif di media sosial. Langkah ini diambil dengan merujuk pada Pasal 76C UU Perlindungan Anak dan Pasal 27 Ayat 1 UU ITE.

Menghadapi potensi ancaman hukuman minimal lima tahun penjara, pelaporan ini juga menjadi peringatan bagi pelaku kerusakan citra anak di dunia maya.