Abolisi dan Amnesti untuk Tokoh Politik Menjelang HUT ke-80 RI

Share
  • 1 Agustus 2025

HYPEVOX – Presiden Prabowo Subianto baru saja memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong serta amnesti untuk Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Langkah ini diambil guna mempererat persatuan bangsa di tengah perayaan HUT ke-80 RI.

Latar Belakang Kebijakan

Pemberian abolisi kepada Tom Lembong, yang sebelumnya dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula, dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto, terjerat kasus suap pengurusan PAW anggota DPR, jadi sorotan publik. Juri Ardiantoro, Wamensesneg, menekankan bahwa kebijakan ini adalah upaya pemerintah untuk memberikan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara.

Juri menyatakan, “Tapi terkait dengan isu ini pada pokoknya adalah bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlakuan yang sama.” Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan keadilan, di mana semua pihak mendapatkan hak yang sama di hadapan hukum.

Dukungan dari DPR

Pemerintah juga mengadakan rapat konsultasi dengan DPR untuk membahas kebijakan abolisi dan amnesti ini. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan bahwa DPR memberikan persetujuan atas surat yang diajukan.

“Dan tadi kami telah mengadakan rapat konsultasi. Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan,” kata Dasco, menunjukkan adanya koordinasi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam langkah ini.

Tujuan dari Kebijakan

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa pemberian amnesti kepada Hasto dan abolisi kepada Tom ini bertujuan untuk menciptakan persatuan menjelang perayaan kemerdekaan. Supratman menekankan, langkah ini penting dalam mendukung kesatuan bangsa.

Ia menyampaikan, “Salah satu yang menjadi dasar pertimbangan kepada dua orang yang saya sebutkan tadi adalah salah satunya itu kita ingin menjadi ada persatuan dan dalam rangka untuk perayaan 17 Agustus.” Ini menunjukkan bahwa keputusan ini memiliki tujuan hukum yang terkait erat dengan aspek sosial masyarakat.