Kini, Giliran Rektor UGM hingga Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi Digugat ke Pengadilan Soal Ijazah

Share

HYPEVOX – Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) beserta empat wakil rektornya baru-baru ini menjadi sorotan di media setelah digugat di Pengadilan Negeri Sleman. Gugatan ini terkait dengan ijazah Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia ke-7.

Kejadian ini menambah panjang daftar kontroversi mengenai keabsahan ijazah Jokowi, sebuah isu yang sejak lama mengundang perhatian publik.

Penuntut dalam kasus ini seorang advokat sekaligus pengamat sosial bernama Ir. Komardin pada Senin (5/5/2025). Dia tampaknya tidak main-main, mencakup delapan orang yang memiliki afiliasi langsung dengan UGM, termasuk dekan fakultas kehutanan dan kepala perpustakaan.

Jadi, bukan hanya rektor saja, tapi banyak pihak yang terlibat di dalamnya. Gugatan ini dikhususkan untuk menuntut pertanggungjawaban atas dugaan perbuatan melawan hukum terkait penerbitan ijazah tersebut.

Siapa Prof. Achmad Soemitro?

Tak lengkap rasanya membahas kasus ini tanpa menyinggung Prof. Achmad Soemitro. Beliau adalah pembimbing skripsi Jokowi saat masih menempuh pendidikan di UGM. Sebagai guru besar emeritus di Fakultas Kehutanan, namanya mulai diperbincangkan ketika isu ijazah ini mencuat. Sejak saat itu, publik mulai menggali informasi lebih dalam tentang sosok Prof. Soemitro.

Salah satu hal yang menarik perhatian adalah kejanggalan dalam dokumen skripsi Jokowi. Ada perbedaan penulisan nama yang memicu spekulasi terkait keaslian ijazahnya. Hal ini semakin memperumit kasus yang sudah rumit ini, mengingat reputasi akademis UGM yang terbilang tinggi.

Penyelidikan Bareskrim: Menembus Dinding Ijazah

Bareskrim Polri pun ikut terjun ke dalam kasus ini. Direktorat Tindak Pidana Umum sudah mulai menyelidiki dugaan adanya ijazah palsu yang melibatkan Jokowi. Ini menunjukkan bahwa kasus ini bukan hanya masalah historis, tetapi juga berpotensi menjadi isu hukum yang serius.

Dalam penyelidikan ini, tidak hanya dokumen dari UGM yang diperiksa, tetapi juga saksi-saksi, termasuk teman-teman sekolah dan kuliah Jokowi. Ini tentu merupakan upaya besar untuk mendapatkan fakta yang reality check di tingkat hukum.

Jokowi Berikan Ijazahnya: Sebuah Pembelaan

Di tengah gempuran berita negatif, Jokowi menunjukkan keberaniannya dengan memperlihatkan semua ijazah pendidikannya kepada penyelidik Polda Metro Jaya. Langkah ini bisa dilihat sebagai usaha untuk membersihkan nama baiknya dari tuduhan yang merugikan tersebut.

Tak hanya itu, Jokowi juga membawa masalah ini ke ranah hukum dengan melaporkan beberapa nama yang dianggap menyebarluaskan informasi palsu mengenai ijazahnya. Ini menunjukkan bahwa ia tidak akan tinggal diam dan siap membela jalur hukum untuk menyelesaikan perkara ini.

Dampak Jangka Panjang untuk UGM

Kasus ini tidak hanya berdampak pada Jokowi, tetapi juga terhadap reputasi UGM sebagai lembaga pendidikan. Mengingat UGM terkenal sebagai salah satu universitas terbaik di Indonesia, kasus ini bisa jadi merusak citra mereka.

Di satu sisi, ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi institusi pendidikan untuk lebih ketat dalam pengawasan administrasi akademik mereka. Di sisi lain, respon publik terhadap kasus ini juga akan berpengaruh pada kepercayaan masyarakat terhadap perkembangan pendidikan di Indonesia.

Dengan semua peristiwa yang terjadi, satu pertanyaan besar yang muncul adalah: apa langkah selanjutnya bagi semua pihak yang terlibat? Penyelidikan dan proses hukum pasti akan memakan waktu, tetapi bagaimana hasil akhirnya? Apakah kasus ini dapat mengubah pandangan publik mengenai pendidikan di Indonesia?

Yang pasti, ini adalah saat yang menarik untuk mengikuti perkembangan kasus ini. Saatnya kita tunggu dan saksikan bagaimana semua ini berakhir.