HYPEVOX – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, sedang diselidiki terkait dugaan suap dalam proyek jalur kereta api.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa Sudewo diduga menerima ‘commitment fee’ dalam proyek tersebut yang melibatkan Kementerian Perhubungan.
Dugaan Penerimaan Suap
Bupati Pati, Sudewo, saat ini menjadi sorotan KPK terkait dugaan penerimaan dana ilegal dalam proyek jalur kereta api yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, menegaskan, ‘Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta.’
Proses Penyidikan Lanjutan
Dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan, Budi menyatakan bahwa Sudewo mungkin akan dipanggil sebagai saksi.
‘Tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, maka akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,’ tambah Budi.
Peluang ini muncul seiring dengan terungkapnya nama Sudewo dalam persidangan yang melibatkan pejabat Kementerian Perhubungan lainnya.
Sita Uang dan Bantahan dari Sudewo
KPK dilaporkan telah menyita uang sekitar Rp 3 miliar dari kediaman Sudewo dalam sidang yang berlangsung pada November 2023.
Jaksa Penuntut Umum juga menunjukkan bukti berupa foto uang tunai yang berhasil disita, namun Sudewo membantah tuduhan tersebut.
‘Saya menolak tuduhan menerima uang Rp 720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung dan Rp 500 juta dari Bernard Hasibuan,’ kata Sudewo.
Perkembangan Kasus
KPK sudah menahan tersangka ke-15 dalam kasus ini, seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Risna Sutriyanto, yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan pada April 2023.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka terkait proyek jalur kereta api yang meliputi beberapa pulau, termasuk Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.