Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri Masih Berlanjut

Share
  • 30 Juli 2025

HYPEVOX – Polda Metro Jaya mengkonfirmasi bahwa penyelidikan kasus kematian Arya Daru Pangayunan, pegawai negeri sipil Kementerian Luar Negeri, tidak akan dihentikan. Tim penyelidik masih membuka kemungkinan untuk menemukan fakta baru terkait kematian diplomat tersebut.

Kombes Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum, mengatakan bahwa meskipun ada kesimpulan awal tentang penyebab kematian, pihaknya tetap menerima informasi baru dari masyarakat sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Kesimpulan Awal tentang Penyebab Kematian

Dalam konferensi pers, Kombes Wira menjelaskan bahwa penyebab kematian Arya Daru adalah akibat gangguan pertukaran oksigen di saluran pernapasan atas yang berujung pada mati lemas. Ia menambahkan bahwa hasil autopsi menunjukkan tidak adanya racun atau obat terlarang dalam tubuh korban.

Meskipun telah ada kesimpulan awal, Wira menegaskan penyelidikan tetap berlangsung. Pihaknya siap menerima masukan dan informasi baru yang mungkin berguna dalam pengungkapan kasus ini.

Opini Keluarga dan Pengacara

Keluarga almarhum, terutama kakak ipar Arya, Meta Bagus, menyatakan optimisme terhadap penyelidikan yang terus dilakukan. Ia berharap kepolisian dapat bekerja maksimal untuk menemukan kejelasan mengenai penyebab kematian tersebut.

“Sampai saat ini kan memang penyelidikan masih berlangsung. Dan ini kan kesimpulannya yang disampaikan itu juga masih dalam proses pendalaman juga,” ungkap Bagus saat diwawancarai media.

Harapan yang sama disampaikan oleh banyak pihak yang mengikuti kasus ini, agar penyelidikan bisa membuahkan hasil yang transparan dan jelas.

Pandangan Kriminolog Terhadap Proses Penyidikan

Adrianus E. Meliala, kriminolog dari Universitas Indonesia, memberikan pandangannya bahwa pengungkapan penyebab kematian Arya Daru telah mencapai 95%. Menurutnya, meskipun terdapat aspek yang belum terungkap, ini tidak mengubah gambaran besar mengenai kasus tersebut.

“Dalam prosentase probabilita, sudah mencapai 95%. Apakah temuan baru (jika ada) bisa membalik 95% menjadi 0%, artinya bisa menggugurkan teori bunuh diri menjadi teori pembunuhan? Mana mungkin,” katanya kepada awak media.

Adrianus menilai kinerja tim penyelidik Polda Metro Jaya cukup baik dalam menyelidiki kasus ini. Sehingga spekulasi mengenai unsur kriminal dalam kematian Arya Daru dianggap tidak mungkin.