Guru Madrasah Diniyah di Demak Dihukum Denda Rp 25 Juta Setelah Menampar Murid

Share
  • 19 Juli 2025

HYPEVOX – Seorang guru madrasah diniyah di Demak, AZ, harus membayar denda sebesar Rp 25 juta setelah terlibat dalam insiden penamparan terhadap muridnya. Dikenal sebagai pendidik dengan penghasilan minim, AZ kini mengalami dilema finansial setelah kejadian tersebut.

Kasus ini memicu perhatian luas setelah video insiden penamparan beredar di media sosial, menunjukkan momen ketika AZ terlibat kesepakatan dengan wali murid. Video yang diunggah akun Instagram @infokejadiandemak ini menunjukkan bagaimana insiden tersebut menjadi isu sensitif di kalangan masyarakat.

Kasus Viral yang Menyita Perhatian

Video insiden penamparan oleh guru madin AZ menjadi viral setelah diunggah di Instagram. Dalam video tersebut, AZ terlihat menjalani prosesi kesepakatan bersama wali murid setelah insiden tersebut.

Kejadian ini langsung menarik perhatian banyak netizen yang memberikan beragam komentar. Beberapa mengkritik tindakan AZ, sementara yang lain menyerukan agar masyarakat memberikan pengertian terhadap konteks dan tekanan yang dialami guru.

Awal Mula Kejadian di Kelas

Kepala Madrasah, Miftahul Hidayat, mengungkapkan bahwa insiden ini bermula saat AZ mengajar di kelas 5. Ketika pelajaran berlangsung, terjadi provokasi dari siswa kelas 6 yang bermain lempar-lemparan sandal.

AZ yang terkena sandal mencoba mencari tahu siapa yang bertanggung jawab. Setelah menanyakan kepada murid-murid kelas 6 yang tidak mengaku, kegundahan semakin meningkat hingga salah satu nama muncul, memicu AZ untuk melakukan tindakan yang tidak diinginkan.

Pengakuan AZ dan Dampak Dari Insiden

AZ menyampaikan bahwa penamparan itu adalah bentuk didikan dan bukan niat untuk melukai. Ia mengatakan, ‘Saya menampar mendidik, tidak ada luka,’ yang menunjukkan pandangannya tentang cara mengajar yang selama ini diterapkan.

Setelah kejadian, AZ mengantarkan permohonan maaf ke keluarga siswa yang terlibat. Namun, proses ini menjadi rumit ketika ibu dari siswa tersebut meminta surat pernyataan bermateri, menambah kompleksitas dan membawa masalah hingga ke tahap denda yang dijatuhkan.