Kasus Penipuan Jual-Beli Kontrakan di Bekasi Barat, Kerugian Capai Rp 7 Miliar

Share
  • 16 Juli 2025

HYPEVOX – Kasus dugaan penipuan jual-beli kontrakan di Bekasi Barat telah menyebabkan kerugian mencapai Rp 7 miliar dengan 63 korban yang terjebak dalam perangkap ini. Bangunan kontrakan yang terlibat kini hanya tersisa puing-puing setelah dibongkar oleh keluarga pelaku.

Dari informasi yang diperoleh, penipuan ini diawali oleh penawaran kontrakan murah melalui media sosial yang dilakukan oleh Karsih, terduga pelaku yang kini dalam pelarian setelah aksinya terungkap.

Asal-Usul Kontrakan yang Menjadi Alat Penipuan

Ketua RW 11, Fikri Ardiansyah, menjelaskan bahwa kontrakan yang menjadi sorotan adalah peninggalan orang tua dari Karsih. “6 unit ini infonya memang peninggalan dari orang tua. Jadi, bisa dibilang warisan dari orang tuanya,” jelasnya di lokasi kejadian.

Kontrakan terdiri dari enam unit yang dibagi rata di antara tiga saudara, dengan Karsih sebagai anak kedua. Masing-masing saudara menerima dua unit kontrakan sebagai bagian dari warisan keluarga.

Sayangnya, kontrakan ini justru disalahgunakan oleh Karsih untuk penipuan, dengan menawarkan lokasi tersebut kepada calon penyewa secara murah melalui seorang perantara berinisial Y di media sosial.

Pembongkaran Kontrakan oleh Keluarga Pelaku

Setelah menyadari tindakan penipuan yang dilakukan oleh Karsih, keluarganya mengambil langkah tegas dengan membongkar bangunan tersebut. “Jadi, daripada dijual-belikan terus ke orang-orang, korban bertambah banyak. Akhirnya sama kakaknya dibongkar,” kata Fikri.

Kakak Karsih, Tatang, yang akrab dipanggil Haji Tatang, menyampaikan bahwa pembongkaran ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari penipuan lebih lanjut. Hal ini diharapkan dapat menghentikan aksi Karsih yang mungkin akan menambah korban.

Dari enam unit kontrakan, empat unit sudah tidak dapat digunakan setelah proses pembongkaran, meskipun dua unit lainnya masih utuh namun mengalami kerusakan akibat pembongkaran tersebut.

Pelarian Karsih dan Penyelidikan Polisi

Fikri menambahkan bahwa Karsih melarikan diri pada malam 30 Juni 2025, sehari sebelum bangunan kontrakan dibongkar. “Karena dia tahu besoknya akan dibongkar, dia sudah kabur,” tuturnya.

Hingga 15 Juli 2025, jumlah korban telah mencapai 63 orang dengan total kerugian sebesar Rp 7 miliar. Laporan kepada pihak kepolisian diajukan setelah korban menunggu penyerahan dokumen jual beli yang tak kunjung datang.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, mengonfirmasi, “Sudah diterima laporannya, terima kasih.” Saat ini, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian.