Surat Perintah Penangkapan Terhadap Pemimpin Taliban oleh ICC

Share
  • 10 Juli 2025

HYPEVOX – Mahkamah Pidana Internasional (ICC) baru saja mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk pemimpin tertinggi Taliban, Haibatullah Akhundzada, serta Ketua Mahkamah Agung mereka, Abdul Hakim Haqqani. Perintah ini dikeluarkan terkait dugaan penganiayaan yang dialami perempuan dan anak perempuan di Afganistan.

Surat perintah ini muncul setelah penilaian bahwa telah terdapat kemungkinan kejahatan kemanusiaan sejak Taliban menguasai kembali Afganistan pada Agustus 2021. Tindakan ini menunjukkan perhatian dunia terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang semakin parah di negara tersebut.

Tuduhan Terhadap Petinggi Taliban

Dalam pernyataan resmi, ICC menyebutkan bahwa terdapat bukti-bukti yang mengindikasikan keterlibatan Haibatullah Akhundzada dan Abdul Hakim Haqqani dalam penganiayaan berdasarkan gender. Tindakan ini menjadi perhatian serius karena menyerang hak-hak dan kebebasan perempuan serta anak perempuan di Afganistan.

Hakim ICC juga menyoroti bahwa tindakan tersebut meliputi pelanggaran hak atas pendidikan, privasi, serta kebebasan bergerak dan berekspresi. Pernyataan ini menjadi sebuah klarifikasi bahwa tidak ada tempat bagi kekerasan berbasis gender dalam situasi ini, dan ICC berkomitmen untuk menindaklanjuti dengan serius.

Lebih lanjut, ICC mengecam Taliban karena secara sistematis menargetkan perempuan, menciptakan lingkungan yang menindas dan membuat sulit bagi mereka untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini semakin memperburuk kondisi hak asasi manusia di Afganistan.

Respons Taliban Terhadap Surat Perintah

Juru bicara Taliban, Zabihullah Mujahid, memberikan respons terhadap surat perintah tersebut dengan menyebutnya sebagai ‘omong kosong’. Menurutnya, langkah yang diambil oleh ICC tidak akan mempengaruhi komitmen mereka terhadap hukum Syariah.

Mujahid menegaskan bahwa Taliban akan terus berdiri pada prinsip-prinsip yang mereka pegang dalam menjalankan pemerintahan, tanpa adanya pengaruh dari luar. Sikap ini menunjukkan ketidakpedulian Taliban terhadap penilaian internasional mengenai pelanggaran hak asasi manusia.

Dengan pernyataan tersebut, Taliban menunjukkan bahwa mereka tidak akan memberikan ruang untuk negosiasi atau perubahan apapun dalam kebijakan mereka mengenai hak-hak perempuan. Hal ini menjadi tantangan besar, terutama ketika mempertimbangkan kritik global yang terus berdatangan.

Peran dan Fungsi ICC

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) berfungsi untuk mengadili kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, meski tidak memiliki kekuatan aparat penegak hukum sendiri. Hal ini menjadi tantangan besar bagi ICC, yang sangat bergantung pada negara-negara anggota untuk menegakkan keputusan mereka.

Kepatuhan terhadap surat perintah penangkapan ICC sangat penting untuk memastikan keadilan bagi korban kejahatan kemanusiaan. Namun, banyak negara yang mungkin enggan terlibat langsung dengan situasi di Afganistan, mengingat kompleksitas politik yang ada.

Sejak Taliban kembali berkuasa, telah banyak kebijakan yang membatasi ruang gerak perempuan, termasuk larangan pendidikan bagi perempuan di atas tingkat enam dan pembatasan akses ke tempat umum. Industri internasional dan masyarakat sipil terus mendesak agar Taliban memperbaiki situasi ini, namun hingga saat ini, perubahan nyata masih sulit terlihat.