Hasto Kristiyanto Dituntut Tujuh Tahun Penjara Dalam Kasus Suap

Share
  • 3 Juli 2025

HYPEVOX – Jaksa Penuntut Umum menuntut Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, dengan hukuman penjara selama tujuh tahun. Ia dituduh terlibat dalam merintangi penyidikan serta menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait kasus pergantian antarwaktu anggota DPR.

Detail Kasus dan Tuduhan

Hasto Kristiyanto dituduh aktif merintangi penyidikan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR, Harun Masiku. Jaksa KPK mengatakan bahwa tindakan Hasto telah menghalangi proses hukum dan menyebabkan Harun Masiku yang menjadi buron sejak 2020 belum ditangkap.

Dalam sidang, jaksa mengungkapkan bahwa Hasto memberikan instruksi kepada Harun Masiku untuk merendam handphone-nya agar sulit terlacak oleh KPK saat operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020. Hasto juga diketahui mengarahkan Harun Masiku untuk tetap berada di kantor DPP PDIP agar tidak terdeteksi oleh pihak berwenang.

Menurut jaksa, Hasto bersama orang-orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, terlibat dalam praktik suap kepada Wahyu Setiawan untuk mempercepat proses penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku.

Pengakuan dan Komentar Jaksa

Jaksa KPK menyatakan memiliki bukti cukup untuk membuktikan kesalahan Hasto di pengadilan. Mereka juga menekankan, “Menuntut agar supaya majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memutuskan menyatakan Terdakwa Hasto Kristiyanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mencegah atau merintangi langsung atau tidak langsung penyidikan perkara korupsi dan melakukan korupsi.”

Dalam tanggapannya, jaksa menegaskan, “Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 7 tahun.” Pernyataan ini mencerminkan keseriusan KPK dalam menangani kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik.

Pihak kejaksaan meyakini bahwa penegakan hukum ini merupakan langkah penting untuk membersihkan praktik korupsi di level pemerintahan, berharap hukum dapat ditegakkan tanpa intervensi.

Dampak dan Harapan Masyarakat

Kasus Hasto Kristiyanto ini menjadi perhatian publik dan menambah keprihatinan masyarakat terhadap korupsi kalangan pejabat pemerintah. Aktivis serta masyarakat sipil berkeyakinan bahwa hukuman tegas akan memberikan efek jera dan menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum.

Banyak berharap sistem hukum Indonesia bisa lebih transparan dan akuntabel, serta jika terbukti bersalah, hal ini dapat menjadi momentum bagi pemerintahan untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

Dalam konteks ini, Hasto dan kasus Harun Masiku menjadi contoh nyata dari tantangan dalam memperjuangkan keadilan dan integritas di dunia politik, mendorong masyarakat untuk terus mengawasi perkembangan kasus ini dengan harapan akan adanya reformasi lebih jauh.