HYPEVOX – Musisi Yovie Widianto baru-baru ini mengungkapkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Total kekayaannya tercatat mencapai Rp 43,2 miliar, sementara utangnya adalah Rp 1,9 miliar.
Rincian Kekayaan Yovie Widianto
Dalam laporan LHKPN yang diakses pada Rabu (2/7/2025), Yovie memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp 28,5 miliar. Aset tersebut terdiri dari lima tanah dan bangunan yang terletak di Bekasi, Bogor, dan Jakarta Timur dengan nilai masing-masing antara Rp 4,5 miliar hingga Rp 8 miliar.
Di samping itu, Yovie juga mengoleksi lima kendaraan dengan total nilai sekitar Rp 2 miliar. Ada Camry, dua unit Alphard, satu Lexus, dan satu Mercedez dalam deretan koleksi mobilnya.
Detail Harta Bergerak dan Kas
Kekayaan Yovie Widianto turut mencakup harta bergerak lainnya yang senilai Rp 1,7 miliar, serta surat berharga yang terdaftar senilai Rp 125 juta. Selain itu, dia memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 12,6 miliar dan harta lainnya yang nilainya mencapai Rp 138 juta.
Dengan total kekayaan yang cukup signifikan, Yovie tetap mencatat utang sebesar Rp 1,9 miliar dalam LHKPN-nya. Hal ini menggambarkan keseimbangan antara aset dan kewajiban finansial yang dimilikinya.
Karir dan Posisi Terbaru Yovie
Sebagai seorang musisi, Yovie Widianto dikenal sebagai pianis dan pencipta lagu-lagu cinta yang hingga kini masih populer, seperti ‘Cukup Sudah’, ‘Pada Satu Cinta’, dan ‘Kasih Putih’. Dia sudah mencapai puncak karirnya dan kini memegang posisi penting sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif sejak pelantikannya pada 22 Oktober 2024.
Baru-baru ini, Yovie juga didapuk menjadi Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero) oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 16 Juni 2025. Ini menambah daftar prestasi dan tanggung jawab yang terus berkembang dalam karirnya.