HYPEVOX – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di Medan, Sumatera Utara pada Kamis malam, 26 Juni 2025, yang melibatkan enam orang terkait dugaan rasuah proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatra Selatan.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi hal ini saat dihubungi pada Jumat, 27 Juni 2025, sementara juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan sedang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Rincian OTT KPK
Operasi tangkap tangan ini dilaksanakan di daerah Mandailing Natal, Sumatera Utara. KPK melakukan langkah ini berdasarkan informasi mengenai dugaan korupsi dalam proyek infrastruktur di wilayah tersebut.
Budi Prasetyo menjelaskan, ‘Malam ini sedang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.’ Pernyataan ini menegaskan keseriusan KPK dalam memberantas korupsi di tanah air.
Sumber internal menyebutkan, semua orang yang ditangkap akan dihadapkan pada proses hukum yang sesuai. KPK berharap dapat mengungkap lebih banyak fakta dari dugaan rasuah ini.
Reaksi Terhadap Kegiatan KPK
Kegiatan OTT di Medan ini mendapatkan perhatian luas dari masyarakat dan para pengamat hukum. Banyak yang memberikan apresiasi terhadap tindakan KPK ini sebagai upaya menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi.
KPK sebelumnya juga telah melaksanakan operasi serupa di Ogan Komering Ulu pada Maret 2025, menandakan konsistensi lembaga ini dalam menangani tindakan korupsi di Sumatera.
Masyarakat berharap kegiatan KPK dapat berlanjut, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur.
Latar Belakang Dugaan Korupsi
Dugaan korupsi yang melatarbelakangi OTT ini berkaitan langsung dengan proyek pembangunan jalan di Sumatra Selatan. Proyek ini telah menjadi sorotan karena potensi korupsi yang dapat merugikan penggunaan anggaran publik.
KPK diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap pihak-pihak yang berniat melakukan penyimpangan. Upaya yang dilakukan KPK diharapkan mampu menghadirkan keadilan bagi masyarakat.
KPK juga mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan penggunaan anggaran agar tidak ada penyimpangan yang terjadi di masa mendatang.