HYPEVOX – Sebanyak 18 negara, termasuk Indonesia, bersatu mendukung pembentukan negara Palestina melalui solusi dua negara. Kerjasama ini tercantum dalam Deklarasi New York yang dihasilkan dari Konferensi Tingkat Tinggi Internasional di PBB.
Deklarasi ini mendapat dukungan seluruh anggota Uni Eropa dan Liga Arab, serta menuntut agar agresi Israel terhadap Palestina di Jalur Gaza segera dihentikan.
Deklarasi New York dan Solusi Dua Negara
Deklarasi New York dibacakan pada tanggal 28 hingga 30 Juli 2025, menegaskan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri. Hal ini menjadi signifikan di tengah kurangnya negosiasi yang efektif antara pihak-pihak yang terlibat, semakin memperkuat ancaman terhadap keberadaan Negara Palestina.
Dukungan untuk solusi dua negara menjadi komponen krusial dalam menyelesaikan konflik yang berkepanjangan antara Israel dan Palestina. Solusi ini menawarkan kerangka berdirinya dua negara merdeka yang dapat hidup berdampingan secara damai.
Dalam deklarasi tersebut, disebutkan, “Kami menegaskan kembali dukungan teguh kami, sesuai dengan hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan, terhadap pelaksanaan solusi dua negara.” Ini menunjukkan komitmen besar dari komunitas internasional untuk menciptakan perdamaian yang berkelanjutan.
Tuntutan untuk Menghentikan Kekerasan
Selain mendukung solusi dua negara, para pemimpin di konferensi juga mendesak Israel untuk segera menghentikan kekerasan yang dilakukan oleh pasukan Zionis. Mereka menuntut agar perampasan tanah di wilayah seperti Yerusalem Timur segera diakhiri.
Deklarasi ini diharapkan dapat menghasilkan respons dari pihak Israel kepada masyarakat internasional mengenai komitmen untuk mendirikan negara Palestina yang berdaulat. Termasuk di dalamnya adalah penghentian proyek aneksasi dan kebijakan permukiman yang merugikan pihak Palestina.
Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir menekankan, “Mengakui Palestina bukan merupakan hadiah. Ini adalah kewajiban berdasarkan hukum internasional.” Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya pengakuan negara Palestina sebagai langkah menuju keadilan.
Mewujudkan Kemandirian Palestina
Indonesia bersama dengan negara-negara lain berkomitmen untuk menggagas tindakan nyata dalam mendukung kemandirian Palestina. Keikutsertaan dalam Deklarasi New York ini menjadi bukti solidaritas internasional terhadap hak asasi manusia Palestina.
Dalam pernyataannya, kemajuan menuju integrasi regional penuh juga ditekankan sebagai elemen kunci dalam penyelesaian konflik. Diharapkan, Palestina dapat diakui sebagai anggota penuh di PBB.
Dengan adanya kebersamaan dari banyak negara, harapan untuk kedamaian di kawasan ini semakin terlihat. Kesempatan untuk dialog dan penyelesaian damai pun semakin terbuka.